Kasus Dugaan Gratifikasi JUT, Kejari Lumajang 'Incar' Pejabat Dinas Pertanian

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Usai ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi hasil pekerjaan (P1) Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memanggil belasan pejabat Dinas Pertanian setempat, kemarin.

Pemanggilan terhadap belasan bejabat kapasitas sebagai Pimpro, Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHB) proyek ini, untuk meminta keterangan terkait proyek dari dana Dana Alokasi Khusus senilai Rp 6 M ini, yang diduga fiktif dan tidak diselesaikan.

Pantauan BANGSAONLINE.com di Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Lumajang, terlihat Sunardi (Sekretaris Dinas Pertanian), M Tazam (Kasi Usaha Tani), dan Hari (Bendahara Dinas). Mereka memasuki ruang Pidus. Ada juga belasan pejabat lain di Dinas pertanian ikut diperiksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang I Gede Nurmahendra SH membenarkan, tim Pidsus memeriksa belasan saksi. "Yang dipanggil PPK dan PPHP proyek JUT, kapasitasnya sebagai saksi," katanya.

Mereka dimintai keterangan tidak selesainya proyek ini. Juga dimintai keterangan terkait pemotongan fee proyek antara 10 sampai 15 persen.

Proyek yang terdiri dari pembangunan jalan, plengsengan dan pembuatan sumur bor ini, oleh pimpo, PPK dan PPHB tidak dilelang. " Seharuskan dilelang, bukan di Petunjuk Langsung (PL)," ungkapnya.

Dari pemeriksaan dan pengumpulan data awal yang dilakukan oleh bagian intel, sudah cukup bukti dan data yang menguatkan untuk dijadikan penyelidikan. ”Kini pengusutan dan pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Pidana Khusus Kejari ,” janjinya. ”Saya harap masyarakat bisa membantu mengungkap dugaan korupsi kasus untuk pengembangan sarana pertanaian,” harapnya.

Belasan pejabat enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan. Kasus ini mencuat setelah beberapa proyek tidak diselesaikan oleh rekanan di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, dan di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo. (ron/ros) 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: