Akhirnya, Bupati Ngawi Tak Wajibkan ASN Membeli Beras Sehat

Akhirnya, Bupati Ngawi Tak Wajibkan ASN Membeli Beras Sehat Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono saat ditemui di kantornya oleh awak media.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati , Ony Anwar Harsono, Setelah beberapa bulan yang lalu Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kabupaten diwajibkan untuk membeli beras sehat yang diproduksi . Akhirnya, bupati menghentikan sementara program ini.

Hal ini, disebabkan program yang sudah tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) ini, tidak memiliki payung hukum, serta mempertimbangkan hasil evaluasi menyeluruh dan saran dari berbagai pihak, seperti DPRD, BPKP dan ASN.

"Kita ingin kebijakan ini tidak untuk ASN kabupaten saja, termasuk instansi vertikal, BUMN, BUMD dan masyarakat sekitar . Untuk itu kita lakukan perbaikan di peraturannya yang sebelumnya wajib diganti himbauan," terangnya.

Ia berharap, kedepannya dengan adanya perubahan perbup, pihak pengelola dalam hal ini adalah , akan lebih luas melakukan penjualan. Sehingga, tidak terbatas pada ASN di wilayahnya saja. Bahkan, pengelola juga dapat menawarkan kepada instansi vertikal, maupun BUMN yang berada di wilayah .

"Dengan diganti ke himbauan kita lebih bebas menawarkan ke instansi vertikal atau BUMN. Contohnya untuk BRI yang menggaji kan bukan kita tapi kita bisa menawarkan untuk karyawannya mengkonsumsi beras sehat ini," jelasnya.

Ia mengatakan, pengelola, akan menawarkan secara langsung kepada instansi terkait dengan sistem perjanjian untuk pembelian beras sehat. Sedangkan, beras sehat itu sendiri, merupakan beras organik yang diproduksi oleh petani di .

Menurutnya, pada bulan depan, diperkirakan pengelola sudah dapat melakukan penjualan.

"Untuk peraturannya sudah selesai digodok. Bulan depan kemungkinan sudah dapat mulai dilakukan," tuturnya.(nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO