Tak Punya Biaya Untuk Pengobatan, Orang Tua Nekat Pasung Dua Anaknya Dalam Kandang

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Merasa tak mampu mengobatkan kedua anaknya yang menderita gangguan jiwa membuat Daman (60) dan Tami (55), seorang petani warga Desa Kapas Kecamatan Sukomoro, Nganjuk nekat memasung kedua anaknya dalam sebuah kandang di belakang rumah miliknya.

Hal ini dilakukan karena kedua anaknya Sumardi (34) dan Irwanto (24) yang mengalami gangguan jiwa ini sering mengamuk, bahkan apabila kambuh mereka merusak isi rumahnya.

”Sebenarnya saya tidak tega melihat anak saya seperti ini, tetapi saya harus bagaimana, sedang untuk mengobatkan anaknya saya tidak memiliki biaya,” ungkap Daman saat ditanya sejumlah wartawan.

Ditambahkan oleh Daman, dirinya mengaku tidak enak dengan tetangganya, sebab saat mereka kambuh tak jarang juga mengamuk. Siapa saja yang dilihatnya ikut diamuk dan juga merusak apa saja yang ada di depannya.

Di dalam kandang yang terbuat dari bambu yang berukuran tak kurang dari 4 X 4 meter ini keduanya dikurung dan juga kakinya dirantai, hal seperti ini dialami kedua kakak beradik ini sudah hampir 10 tahun.

Sementara Tami, ibu kedua penderita gangguan jiwa ini mengisahkan, bermula pada saat itu Sumardi ingin menikah tetapi gagal karena gadis pujaannya memilih menikah dengan orang lain.

"Mungkin karena sayangnya dengan calonnya hingga fikirannya goncang dan akibatnya dia menjadi gila," ungkap Tami.

Sedangkan Wahyu Irwanto adiknya, juga menderita gangguan jiwa dan akhirnya ikut dipasung sejak 8 tahun lalu gara-gara keinginannya untuk dibelikan motor tidak terkabulkan. Karena kondisi ekonomi orang tuanya yang pas-pasan, membuat dia juga mengalami hal yang sama seperti kakaknya.

Sejumlah petugas dari kepolisian yang mendapat laporan tentang pemasungan tersebut langsung datang ke lokasi. Polisi meminta kepada pasutri tersebut agar segera melepas keduanya dan tidak memasungnya lagi. Sebab apapun alasannya tindakan pemasungan tidak dapat dibenarkan.

Kapolsek Sukomoro, AKP Sugeng S, yang datang ke lokasi pemasungan meminta kepada kedua orang tuanya untuk melepaskan pasungan tersebut. Jika bersedia melepaskan mereka berdua, pihaknya akan segera membantu membawa keduanya berobat ke rumah sakit jiwa di Malang.

”Kami akan bantu kedua orang ini untuk mendapatkan pengobatan supaya cepat sembuh dan bisa kembali beraktifitas secara normal” pungkasnya. (dit/sta)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: