KPU Kabupaten Mojokerto Undang 9 Parpol, Ada Apa?

KPU Kabupaten Mojokerto Undang 9 Parpol, Ada Apa? Suasana rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten mengundang 9 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi calon peserta dan tidak mempunyai kursi parlemen atau tidak memenuhi ambang batas parlementary threeshold (PT) 4 persen. 

Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan, serta keanggotaan partai politik calon peserta itu berlangsung pada hari ini, Sabtu (15/10/2022). Ketua Kabupaten , Muslim Bukhori, membuka agenda tersebut.

Ia berharap, pelaksanaan tahapan verifikasi faktual harus bersinergi dengan partai politik yang akan diverifikasi faktual sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Menurut dia, tahapan itu sangat melelahkan bagi sejumlah pihak.

"Maka dari itu, sinergitas dan kerjsama dari partai politik sangat kami harapkan agar nanti memudahkan kita dalam bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Kabupaten , Ahmad Arif, juga menegaskan waktu memberikan materi terkait persiapan tahapan verifikasi faktual bagi 9 partai politik.  RI telah menetapkan dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta dengan nomor 9/PL.01-1Pu/05 2022.

Kemudian, tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024. Waktu verifikasi di mulai dari tgl 15 Oktober sampai 4 November 2022. 

Kesembilan parpol tersebut yakni , , , Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat. (yep/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO