Judi Domino, 3 Sopir di Surabaya Ditangkap Polisi

Judi Domino, 3 Sopir di Surabaya Ditangkap Polisi 3 tersangka judi domino yang ditangkap petugas dari Polsek Asemrowo, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Asemrowo membekuk tiga sopir yang biasa mangkal di Pertokoan Sulung Emas. Mereka ditangkap karena didapati bermain  domino.

Tiga sopir yang diringkus adalah, S (37) asal Desa Nisa Bima Nusa Tenggara Barat, S, (35) warga Jalan Bulak banteng Lor Masjid dan R, (32) warga Desa Dara Bima NTT.

"Penangkapan para pelaku ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Jumat (14/10/2022).

“Pada saat digrebek, para tersangka sedang asik bermain kartu, dan langsung dilakukan penangkapan,” imbuhnya.

Selain melakukan penangkapan, juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu Domino, dan uang tunai sebesar Rp1.080.000,00. Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 303 KUHP tentang peran. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO