SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Takmir Masjid Jamik Keraton Sumenep menolak permohonan untuk ditempati rangkaian Hari Jadi ke-753 Sumenep tahun 2022. Penolakan tersebut baru pertama kali dilakukan oleh takmir majid peninggalan Panembahan Sumolo.
Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat balasan atas permohonan Pemerintah Daerah Sumenep yang ditujukan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, tertanggal 29 September 2022.
BACA JUGA:
“Sebenarnya, kami bukan menolak kegiatan tersebut, tapi menyangkut soal etika antara takmir dan pemerintah daerah. Mestinya, pemkab melakukan rapat dan koordinasi sebelum tentukan jadwal,” ujar Ketua Takmir Masjid Jamik, Hosen Satriawan, Senin (10/10/2022).
Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya takmir masjid tidak pernah menolak ditempati kegiatan Hari Jadi Sumenep. Walaupun, pihak penyelenggara tidak pernah bertanggung jawab atas kebersihan dan kehilangan yang terjadi masjid.
“Di era Bupati Busyro Karim, mereka melakukan tabayyun terlebih dahulu dengan takmir. Ada musyawarah dan rapat-rapat. Bagi saya, ini hanya masalah etika, apalagi orang Madura, khususnya Sumenep,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara pemkab dengan takmir masjid terbangun dengan baik semasa Bupati Busyro Karim. Bahkan, Hosen mengaku ditelepon langsung oleh Bupati Busyro untuk koordinasi terkait kegiatan Hari Jadi Sumenep.