Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka Trimo, Kepala Kejari Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep meningkatkan status kasus dugaan milik , dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sejak Rabu kemarin, tanggal 6 Oktober 2022, kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus pengadan kapal di ,” ujar Kepala , Trimo, Ahad (9/10/2022).

Ini setelah Tim Penyidik  melakukan penyelidikan secara maraton dan menemukan dua alat bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam jumlah miliaran rupiah. Dugaan pidana tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mulai dari pejabat internal dan temuan dokumen lainnya.

Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah ini menegaskan, bahwa pihak yang merupakan salah satu BUMD milik , pada tahun 2019 melakukan pengadaan kapal dengan alokasi anggaran lebih dari Rp8 miliar.

Untuk mendapatkan kapal tersebut, sudah membayar uang muka kepada penyedia, namun hingga tahun 2022 kapal tersebut tidak ada wujudnya.

"Kami tahu ada pembayaran uang muka untuk mendapatkan kapal angkut antar pulau itu. Tapi hingga kini kapal itu tidak ada wujudnya. Kami juga memperhatikan pengadaan kapal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak melalui tender terbuka," cetus Trimo.

Setelah ditingkatnya ke penyidikan, penyidik kejari akan melakukan pendalaman alat bukti lainnya agar kasus ini lebih terang benderang.

"Tim kejari terus melakukan kerja keras dan maraton untuk pendalaman pencarian data dan dokumen. Kami sudah punya banyak alat bukti yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi. Doakan semoga segera tuntas," pintanya.

Seperti diketahui, bahwa beberapa bulan ini mengusut dugaan korupsi kapal di BUMD . Sejumlah pihak sudah diperiksa. Antara lain Direktur , Mantan Direksi , hingga Mantan Bupati Sumenep Ramdlan Siraj dan Mantan Bupati Busyro Kariem. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO