Gagal Lagi Dapat DID sekitar Rp12 M, DPRD Kecewa Kinerja Pemkab Situbondo

Gagal Lagi Dapat DID sekitar Rp12 M, DPRD Kecewa Kinerja Pemkab Situbondo Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, S.E. Foto: Syaiful Bahri/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, mengaku kecewa terhadap kinerja pemerintah kabupaten (pemkab) karena kembali gagal mendapatkan () tahun 2022.

"DPRD kecewa kinerja pemkab tidak mendapat tahun 2022," kata Edy Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Situbondo lantai II, Rabu (05/10/2022).

Menurut dia, APBD 2023 berpotensi kehilangan pendapatan dari yang diasumsikan sebesar Rp 12 M lebih sebagaimana dokumen KUA PPAS Tahun 2033.

Wakil Ketua DPRD, Heroe Soegiharto, juga menyatakan sikap yang sama. Menurut kader Partai Golkar tersebut, selama dua tahun berturut-turut Situbondo tidak mendapat .

"Tentu kami sangat kecewa," ujarnya memperkuat pernyataan ketua DPRD.

Edy mengungkapkan bahwa DPRD mendapat penjelasan terkait perbaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dalam Rapat Koordinasi TAPBD bersama Pimpinan DPRD dan pimpinan semua Farksi yang dilaksanakan di kantor DPRD, Rabu (05/10/2022).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO