SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, mengaku kecewa terhadap kinerja pemerintah kabupaten (pemkab) karena kembali gagal mendapatkan dana insentif daerah (DID) tahun 2022.
"DPRD kecewa kinerja pemkab tidak mendapat DID tahun 2022," kata Edy Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Situbondo lantai II, Rabu (05/10/2022).
BACA JUGA:
- Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
- Ketua RT di Desa Kotakan yang Diberhentikan Sepihak Mengadu ke DPRD Kabupaten Situbondo
- Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri 1445H
- Bupati Situbondo Datang Terlambat, Rapat Paripurna DPRD Molor 4 Jam
Menurut dia, APBD 2023 berpotensi kehilangan pendapatan dari DID yang diasumsikan sebesar Rp 12 M lebih sebagaimana dokumen KUA PPAS Tahun 2033.
Wakil Ketua DPRD, Heroe Soegiharto, juga menyatakan sikap yang sama. Menurut kader Partai Golkar tersebut, selama dua tahun berturut-turut Situbondo tidak mendapat DID.
"Tentu kami sangat kecewa," ujarnya memperkuat pernyataan ketua DPRD.
Edy mengungkapkan bahwa DPRD mendapat penjelasan terkait perbaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dalam Rapat Koordinasi TAPBD bersama Pimpinan DPRD dan pimpinan semua Farksi yang dilaksanakan di kantor DPRD, Rabu (05/10/2022).