Punya Tenaga Dalam dan Banyak Jimat, BIN Gadungan di Gresik Ditembak Mati

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sepak terjang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan, Eko Projo S (37) warga Simo Jawar IV/141 Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya berakhir dengan tragis. Tiga peluru tajam bersarang tepat di dadanya. Pria yang diduga memiliki ilmu tenaga dalam ini ditembak mati karena melarikan diri dan membahayakan nyawa petugas ketika dikeler.

"Meskipun sudah diberi tembakan peringatan hingga tiga kali, Eko Projo S tak bergeming. Akhirnya, anggota dengan tetap berpedoman pada SOP (standar operasional dan prosedur), menembak ke dadanya. Dalam perjalanan ke rumah sakit, Eko Projo S meninggal dunia," tutur Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo SIK dalam publik ekspos di halaman Mapolres Gresik, Selasa (5/5).

Dijelaskan, awalnya ada informasi bahwa masyarakat berhasil menangkap Eko Projo S setelah kedapatan membawa 1 unit senjata api (senpi) jenis pistol makarove Call 765 MM T 12021169 made in Rusia lengkap dengan 7 butir amunisi kaliber 32 dan uang tunai sebesar Rp 153 juta di Warung Apung Rahmawati yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ternyata, di mobilnya ditemukan 2 buah tas berisi 1 kotak amunisi berisi 50 butir kaliber 32 dan 1 pucuk senjata air softgun SIG safer P 226 stainless made in Germany," ujar dia.

Ketika diinterogasi petugas, Eko Projo S mengaku bahwa senpi pistol Makarove dan 1 kotak amnuisi tersebut dibeli dari KP yang merupakan staf Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro.

Selanjutnya, petugas yang dipimpin langusng Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Iwan Heri Poerwanto SH melakukan crosschek ke KP dengan mengkeler Eko Projo S ke Bojonegoro. Disana, KP menyangkal dengan bersikukuh tidak pernah menjual atau menyerahkan senpi tersebut kepada Eko Projo S. Tapi, Eko Projo S tetap ngeyel mengaku senpi dibelinya dari KP dengan saksi SGT yang beralamat di Dusun Ngebek Desa Tambakrejo Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

Selanjutnya, dilakukan pencarian saksi SGT dialamatnya, ternyata tidak ditemukan. KP justru mengaku memiliki senpi sagsower namun dititipkan di Polda Jatim melalui temannya bernama RH yang beralamat di Kabupaten Jombang. Namun, surat senjata palsu dan senpi sudah diamankan.

Akhirnya, petugas dan Eko Projo S kembali ke Kabupaten Gresik untuk melakukan pengembangan penyidikan. Ternyata, Eko Projo S yang berada di dalam mobil, ditengah perjalanan berulah. Dengan ilmu tenaga dalam yang dimilikinya, borgol yang melilit tangannya berhasil dijebol.

Hebatnya, Eko Projo S berhasil menendang anggota Sat Reskrim Polres Gresik hingga jatuh keluar mobil dan terguling di jalan raya. Bahkan, salah satu anggota Sat Reskrim Polres Gresik hampir celaka karena nyaris tertabrak truk trailer yang melintas. Tak berhenti sampai disitu, Eko Projo S berebut senpi yang dibawa petugas. Dan, Eko Projo S berhasil merebut pelatuk senpi petugas dan mengarahkan moncong senpi ke petugas. Beruntung, petugas yang sigap berhasil menghindar, sehingga peluru yang keluar dari senpi petugas meleset.

Dalam keadaan yang darurat di jalan raya, petugas menghentikan mobilnya. Kesempatan tersebut digunakan oleh Eko Projo S untuk kabur ke pertambakan. Aksi kejar-kejaran terjadi di pematang tambak dan petugas memberikan tembakan peringatan hingga tiga kali.

“Anggota sempat duel di pertambakan dan Eko Projo S berusaha merebut senjata anggota kami. Karena membahayakan keselamatan, maka Eko Projo S ditembak oleh anggota yang tepat mengenai dadanya,” tutur Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo SIK.

Kendati sebutir peluru telah bersarang tepat didadanya, tetapi Eko Projo S masih tangguh dan tetap berusaha melakukan perlawanan. Kembali, petugas memuntahkan peluru panas dari moncong pistolnya. Ternyata, Eko Projo S tetap tegar dan masih berusaha melarikan diri. Akhirnya, tembakan ketiga kembali bersarang di dadanya. Kali ini, Eko Projo S tersungkur dan berhasil diringkus petugas.

“Dalam perjalanan ke RSUD Ibnu Sina, Eko Projo S meninggal dunia,” tandasnya.

Berbagai, barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 153 juta, 5 buku nikah, 2 senpi dan 1 airsoft gun, 8 ATM berbagai bank, buku tabungan berbagai bank, 5 KTP dari berbagai daerah, stempel dan tinta kepegawaian, berbagai kartu tanda anggota (KTA), brifet terjun, 1 brifet Komando AL, 1 pin POMAL, 1 keris, 1 akik, 1 lempengan besi jimat, 1 kotak jimat, 2 kotak perhiasan, 1 permata, 9 batu permata, 1 botol air keras, 3 lembar STNK, 1 buku imigrasi Malaysia atas nama Susi, 3 lembar foto wanita, 3 foto dan 4 foto EPG dan akte kelahiran, 5 ponsel, 1 buku primbon dan masih banyak lainnya. (sho/ns)


Punya Tenaga Dalam dan Banyak Jimat, BIN Gadungan di Gresik Ditembak Mati