KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga ibu rumah tangga di Kediri, Jawa Timur diringkus polisi karena terpergok bermain judi. Para tersangka masing masing yakni, VC (27) asal Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren, TS (32) serta Yuni SU (36). Sesuai data yang diterima dari Kasubag Humas Polres Kediri AKP Anwar Iskandar menyebutkan, kasus perjudian ini terungkap, setelah petugas melakukan penyelidikan dilokasi.
“Petugas Unit Reskrim Polsek Pesatren kemudian menindak lanjutinya dengan melakukan penangkapan di lokasi,” ujar‎ AKP Anwar Iskandar, Selasa (5/5).
Ketika ditanya alasan mereka berjudi, salah satu tersangka mengaku hanya iseng. “iya hanya untuk iseng-iseng saja,” kata VC singkat.
Sementara itu, diketahui penangkapan terhadap para pelaku judi 'kyiu-kyiu' ini dilakukan di rumah milik tersangka VC. Ketika diamankan, mereka kaget karena tak menyangka polisi akan menggerebek rumah tersebut.
Kegiatan perjudian ini diperkirakan diduga sudah berlangsung sebulan lamanya. Dari tangan para tersangka tersebut, petugas menyita alat bukti berupa uang tunai Rp 117 ribu dan kartu remi. (rif/rvl)



