Bupati Mojokerto Galang Zakat dari ASN, Ingatkan Tentang Pentingnya Keikhlasan

Bupati Mojokerto Galang Zakat dari ASN, Ingatkan Tentang Pentingnya Keikhlasan Bupati Ikfina ketika melakukan sosialisasi zakat dan infaq bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan aksi pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN). Penggalangan dana solidaritas dan kesetiakawanan sosial ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 104 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah.

Regulasi tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Inpres soal optimalisasi pengumpulan zakat.

Perbup zakat ini digaungkan oleh , . Dalam acara sosialisasi bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Ikfina mengajak ASN agar turut berpartisipasi dalam pengelolaan zakat.

"Dasar yang kita pakai ini sudah jelas, karena ada UU Nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah, juga ada Inpres soal optimalisasi pengumpulan zakat. Ini nanti dalam pengumpulan zakat profesi akan dikoordinir Pemkab Mojokerto," ungkap Ikfina saat sosialisasi zakat di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (28/9/2022).

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini berpesan agar seluruh ASN mengedepankan keikhlasan dalam mematuhi perbup tersebut, mengingat isinya berkaitan dengan zakat, infaq, dan sedekah.

"Kita ini menindaklanjuti dari perbup, sehingga ini nanti harapannya semua bisa mengikuti apa yang ada di dalam isi perbup tersebut. Minta tolong bisa mengikuti dengan penuh keikhlasan," pesannya.

Lebih lanjut, Ikfina menyampaikan bahwa penerapan Perbup Nomor 104 tahun 2021 tentang zakat merupakan upaya pemkab agar ASN mendapatkan keberkahan Tuhan dalam menjalani pekerjaannya.

"Saya sebagai kepala daerah punya tanggung jawab moral, bagaimana kita berjalan dan mendapatkan keberkahan dari Allah. Niatnya bagaimana kita saling mengingatkan, bagaimana kita bisa menjalani ini semua di jalan kebaikan," tuturnya.

Mengingat kegiatan kali ini diikuti perwakilan dari organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina meminta agar selanjutnya Perbup Nomor 104 tahun 2021 ini bisa disosialisasikan menyeluruh. (adv/nin) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO