MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan kepala desa beserta perangkatnya berunjuk rasa di Pendopo Surya Graha dan Kantor Pemkab Magetan, siang tadi (5/5). Mereka menuntut bupati Sumantri segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Tetap (Siltap) dan bengkok desa dikembalikan ke desa sesuai hak asal usul, tidak masuk dalam APBDes. Selain itu, mereka juga menuntut gaji selama lima bulan yang belum dicairkan.
Kades menengarai belum bisa cairnya gaji mereka karena belum keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait gaji kades dan perangkat. ”Belum adanya ketetapan perbup membuat gaji kades dan perangkat desa belum bisa dibayar selama lima bulan,” ujar Kepala Desa Puntukdoro Kecamatan Plaosan, Abdul Rozak.
Dia juga menambahkan, Kades dan perangkat desa di Kabupaten Magetan menolak dengan diberlakukannya peraturan baru terkait perubahan aturan pengelolaan bengkok desa.
Setelah melakukan orasi di depan Pendopo Kabupaten Magetan, ratusan Kades dan perangkatnya bergeser ke depan kantor Pemkab Magetan. Mereka sempat memaksa masuk ke kantor. Namun, karena penjagaan polisi yang ketat akhirnya mereka hanya berkumpul di depan pintu masuk. Seperti tak mengindahkan teriknya matahari, mereka bergantian menyuarakan tuntutan mereka di depan pintu. Mereka menuntut haknya ke Bupati Magetan Sumantri. Bupati diminta segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa sesuai PP No 43 tahun 2014.
Sayangnya, aksi ratusan kades dan perangkat desa itu tak direspon oleh Bupati Sumantri. Dia terkesan menghindar dan sengaja tidak menemui kades dan perangkat yang demo di depan pendopo ataupun Pemkab Magetan. Info yang yang beredar, bupati ada kegiatan di luar kota.
“Bupati sembunyi, nggak berani nemui kita. Kita sudah bosan dengan janji-janji pejabat. Lihat saja kalau lurah dan perangkat desa mogok kerja, nggak mau narik pajak, apa Bupati nggak kelimpungan,” ujar Kunjani Kades Randugede dengan nada kecewa terhadap Sumantri yang tak merespon aksi para Kades dan perangkat desa.
Akhirnya perwakilan massa ditemui Kabag Pemerintahan Kabupaten Magetan Edi Muryanto. Edi menjelaskan pihaknya akan mengupayakan jalan terbaik terkait tuntutan Kades dan perangkat desa. Pertemuan ini masih belum final, instansi terkait akan menindak lanjuti dan mengundang perwakilan Kepala desa.
“Besok siang akan kita upayakan melakukan pertemuan dengan perwakilan Kepala Desa. Akan kita bahas tentang perumusan Peraturan Bupati (Perbup) terkait gaji Kades dan perangkat,” imbuhnya. (nng/ndik)



