Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo Cabut Laporan Dugaan Pungli

Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo Cabut Laporan Dugaan Pungli Syafiuddin menunjukkan bukti pencabutan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMKN 3 Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang Wali Murid SMKN 3 , , akhirnya mencabut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah setempat. Laporan ke Saber Pungli Polres Probolinggo Kota itu dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Hari ini kita mencabut laporan itu," tandasnya, Selasa (20/9/2022).

Pria yang juga mantan anggota DPRD setempat itu mencabut laporannya demi masa depan sekolah. "Saya berharap dengan pencabutan laporan ini tidak ada lagi praktik pungli di sekolah ini," ungkapnya.

Dia menjelaskan, laporan itu dilayang setelah dirinya mendapati adanya permintaan sumbangan sebesar Rp200 ribu sampai Rp1 juta per siswa, ketika Kepala SMKN 3 masih dijabat oleh Rohma Hadi.

"Yang namanya sumbangan itu tidak menyebutkan nominal. Apalagi sampai ada embel-embel surat pernyataan," katanya saat didampingi kepala SMKN 3 yang baru, Atim Sucihanah.

Menurutnya, pihak sekolah boleh meminta sumbangan kepada wali murid asalkan tidak menyebutkan nominal. "Regulasinya seperti itu, sehingga tidak ada paksaan, apalagi sampai memberatkan wali murid," katanya.

Sementara itu, Atim Sucihanah berterima kasih atas pencabutan laporan tersebut.

Menurutnya, sekolah sudah mendapat dana operasional yang namanya BOS. Namun demikian, sekolah juga diperbolehkan meminta bantuan asalkan tidak menyalahi aturan yang berlaku. (ugi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO