Nelayan Dilarang Ekspor Kepiting, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Datangi DKP

Nelayan Dilarang Ekspor Kepiting, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Datangi DKP Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Taufiqul Umam (kiri), ditemui Kabid Perikanan Tangkap DKP Samsul Arifin dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan Anna Sri Asih. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD , Taufiqul Umam, mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 44 A, Kebomas, Selasa (20/9/2022).

Langkah ini dilakukan Taufiqul Umam karena dirinya mendapat aduan dari nelayan dan pembudi daya kepiting di Kecamatan terkait larangan ekspor kepiting.

Ia ditemui oleh Kabid Perikanan Tangkap Samsul Arifin dan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan Anna Sri Asih.

Kepada dua kabid DKP tersebut, Taufiq menjelaskan bahwa saat ini nelayan dan pengepul kepiting mengalami kesulitan ekspor seiring terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 17 Tahun 2021.

Permen tersebut menyebut bahwa kepiting yang sedang bertelur dan berukuran kurang dari 12 cm tidak boleh ditangkap untuk konsumsi maupun kegiatan ekspor.

"Kemarin sudah ada 30 pengepul kepiting yang mengadu ke saya. Mereka tidak bisa menjual ke luar negeri. Akibatnya, harga kepiting anjlok hingga 50 persen. Dari harga Rp200 ribu kini hanya Rp100 ribu per kilo," ungkap politikus asal Desa Ngemboh, Kecamatan ini.

Selain harga jual yang murah, nelayan dan pembudi daya kepiting juga dihadapkan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Nelayan saat ini kondisinya sudah sulit. Ini malah semakin susah. Jangankan untuk ekspor, untuk menjual di pasar lokal saja sering didatangi aparat," terangnya.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO