Korlap Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depo Pertamina Camplong Sampang Jadi Tersangka

Korlap Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depo Pertamina Camplong Sampang Jadi Tersangka Kapolres Sampang, AKBP Arman, saat menggelar konferensi pers terkait pembubaran demo mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Korlap aksi demo yang menolak kenaikan harga BBM di Depo Pertamina Camplong, , ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres , AKBP Arman, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 11 orang dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pamekasan.

"Sepuluh di antaranya menjadi saksi dan korlapnya akan menjadi tersangka. Hingga saat ini korlap tetap menjalani pemeriksaan di Polres ," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Arman menuturkan, tindakan korlap aksi melanggar pasal 218 KUHP atau 510 KUHP juncto UU no 9 tahun 1998 pasal 9 huruf A tentang penyampaian pendapat di muka umum.

"Korlap aksi terancam hukuman 4 bulan dua minggu di Polres ," tuturnya.

Sementara itu, korlap aksi, Saiful Bahri, mengaku sangat menyayangkan tindakan represif dari aparat. Sebab, pihak kepolisian seharusnya mengamankan bukan malah sebaliknya.

"Kami mendapatkan tindakan represif dari polisi berupa pemukulan. Bahkan, ada rekan saya mengalami luka memar hingga baju robek," kata Saiful saat ditemui di Mapolres .

Menurut dia, demo yang dilakukan bersama teman-temannya merupakan aksi sesuai dengan prosedural. Ia menyebut, pihaknya telah bersurat ke Depo Pertamina Camplong dan Polres  satu minggu sebelum menggelar demo.

"Kami kecewa atas tindakan represif aparat Polres ini dan kami menuntut atas pertanggung jawabannya," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan itu, Arman langsung membantah. Ia menegaskan, tidak ada surat yang masuk ke Polres dari mahasiswa.

"Adanya aksi di Depo Pertamina Camplong itu tidak ada surat ke Polres dari BEM se-Kabupaten Pamekasan. Itu tidak benar," ucapnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO