Serahkan SK Pensiun PNS, Bupati Sumenep: Peran dan Tanggung Jawab Jangan Sampai Pensiun

Serahkan SK Pensiun PNS, Bupati Sumenep: Peran dan Tanggung Jawab Jangan Sampai Pensiun Bupati Fauzi pada saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Agustus dan September 2022, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (05/09/2022).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara () di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang telah pensiun diharapkan untuk terus berkontribusi dalam kemajuan daerah.

Menurut , yang memasuki masa pensiun tetap harus menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Sumenep, karenanya kebersamaan selama ini harus tetap terjaga hingga kapanpun dalam rangka membangun Sumenep.

“Artinya, masa purna tugas bukan berarti selesai pengabdian, karena secara formal dan struktural tidak menjadi bagian keluarga besar . Namun secara prinsip, peran dan tanggung jawab terhadap kemajuan di sekeliling jangan pernah pensiun,” kata pada saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Agustus dan September 2022, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (05/09/2022).

Karena itulah, meskipun tidak dalam ikatan kerja, tentu dengan aktivitas positif yang bisa mendukung program pemerintah daerah, seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial bisa mendukung program pemerintah daerah.

“Para yang telah pensiun bukanlah akhir dari pengabdiannya, namun harus tetap memberikan kontribusinya untuk masyarakat Sumenep,” terangnya.

Bupati menyampaikan terima kasih, apresiasi, serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya selama menjadi di lingkungan Pemkab Sumenep.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO