Promosi 'Say Yes to Alcohol', Twenty KTV and Bar Digerebek Polsek Blimbing

Promosi Jajaran Polsek Blimbing saat merazia Twenty KTV and Bar imbas promosi ajakan meminum minuman beralkohol.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - menggerebek  yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, Jumat (26/8/2022).

Penggerebekan itu imbas viralnya promosi KTV melalui papan reklame untuk menarik minat pelanggannya. Dalam reklame tersebut, tertulis "Say No to Drug, Say Yes to Alcohol". Promosi tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku, terutama untuk generasi muda di Kota Malang.

Penggerebekan  dipimpin langsung oleh Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto bersama puluhan personel, dibantu oleh Jajaran Satsamapta Polresta Malang Kota.

"Tagline yang sempat viral di Kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas," ucap Yanuar.

Menurutnya, penggerebekan tersebut sesuai dengan instruksi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang meminta agar kondusivitas Kota Malang dijaga.

Dalam penggerebekan itu, petugas merazia minuman keras sekaligus meminta keterangan pemilik  terkait ajakan meminum minuman beralkohol yang dipasang di papan reklame.

"Atas kejadian tersebut pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut. Reklamenya juga telah diturunkan, kami juga telah berikan peringatan keras," tegas Kapolsek Blimbing.

Menurutnya, cara promosi yang dilakukan KTV tersebut menimbulkan keresahan masyarakat Kota Malang.

"Harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar," pungkasnya

Dalam razia tersebut, petugas menyita 13 jenis minuman keras dari berbagai merek karena tidak sesuai ketentuan edar. (dad/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO