Aktivis LSM Diduga Ikut Terima Uang Hasil Pemerasan terhadap Komisioner KPUD Jombang

Aktivis LSM Diduga Ikut Terima Uang Hasil Pemerasan terhadap Komisioner KPUD Jombang

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Rina Suherlina terhadap Komisioner KPUD Jombang Dja’far masih belum menemui titik terang. Setelah dinyatakan belum ditemukannya video mesum yang disebut, penyidik Polres Jombang juga masih terbentur dengan tidak hadir nya An, aktivis LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang namanya disebut Rina ikut menerima uang hasil pemerasan.

AKP Harianto Rantesalu, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan tidak hadirnya An tanpa disertai alasan yang jelas. ’’Betul, sebenarnya hari ini diperiksa, tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan kali ini, An diperiksa dengan status sebagai saksi. Sebab, belum ada alasan pihaknya untuk menentukan oknum LSM tersebut untuk dinaikan statusnya sebagai tersangka. "Siapa yang bilang jadi tersangka, Saya malah baru dengar itu. Jadi yang benar itu yang bersangkutan statusnya sebagai saksi,’’ tambahnya.

Mantan Kanit Polsek Pulo Merak Polres Cirebon ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap An ini dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan yang disampaikan Rina.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, perempuan yang mengaku memiliki hubungan terlarang dengan Komisioner KPUD Jombang tersebut sempat mencokot nama orang lain yang juga turut serta dalam aksi pemerasan terhadap Dja’far.

Harianto menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil An untuk dimintai keterangan. Selain itu, ada beberapa nama lain yang juga akan dimintai keterangan terkait dengan persoalan ini. ’’Dalam minggu ini akan kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,’’ terang Harianto.

Disinggung terkait dengan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, Harianto pun tak menampiknya. Ia menyatakan kemungkinan ini masih terbuka lebar. ’’Ini baru pemeriksaan awal. Jika memang ada bukti-bukti lain, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,’’ ungkapnya.

Sayangnya, Dja’far sendiri hingga kemarin belum bisa dikonfirmasi perihal persoalan yang tengah membelitnya. Pasca kejadian ini bergulir ke jalur hukum, Dja'far terkesan menghilang. Nomor teleponnya juga sudah tidak aktif saat dihubungi.

"Hingga kini orangnya masih shock berat, untuk keperluan komunikasi mengganti nomornya dengan yang baru,” ujar salah seorang kolega Dja’far yang tidak mau disebut namanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: