Cukup Datang ke Desa, Disdukcapil Bojonegoro Permudah Pengurusan e-KTP

Cukup Datang ke Desa, Disdukcapil Bojonegoro Permudah Pengurusan e-KTP

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro mengadakan sosialisasi layanan administrasi kependudukan. Sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Kedungadem itu tujuannya untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap arti penting dokumen kependudukan.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang hadir secara virtual menjelaskan pentingnya integrasi data. Seperti halnya dalam mengurus dokumen kependudukan yang berbasiskan satu data dalam e-KTP.

"Dulu mengurus KTP masih di satu tempat, sehingga daerah yang jauh contohnya Sekar atau Margomulyo harus menguras waktu, tenaga, dan biaya dulu. Belum lagi jika mengurus KTP milik istrinya atau keluarga lainnya, sehingga enggan mengurus yang kemudian pada akhirnya membuat data BPJS, KIS, atau lainnya banyak yang tidak memiliki KTP," katanya Rabu, (24/8/22).

Dalam kesempatan itu, Bupati Anna juga berpesan agar para operator desa dan kecamatan menyimak materi dengan sungguh-sungguh tentang bagaimana operasi terhadap pengelolaan data kependudukan. Sebab, mereka merupakan orang penting dalam hal pelayanan dokumen kependudukan.

"Dengan pelayanan hingga tingkat desa akan semakin mempermudah masyarakat untuk kepengurusan dan menghemat dari segi waktu, tenaga, serta biaya. Bahkan yang berhalangan akan kita jemput bola untuk foto," sambungnya.

Kepala Disdukcapil Yayan Rohman mengatakan, tujuan sosialisasi itu untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap arti penting dokumen kependudukan. Serta peningkatan pelayanan adminduk sejalan dengan tuntutan pelayanan adminduk dan perkembangan teknologi.

Dalam rangka menjabarkan , pihaknya telah mengubah sistem pelayanan yang semula layanan hanya satu terpusat di kantor disdukcapil, sekarang menjadi 30 tempat pelayanan.

"Ada di kantor dinas, di mall pelayanan, dan 28 lainnya berada di masing-masing kantor kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro," tambah Yayan.

Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 secara bertahap terus mendekatkan pelayanan adminduk, sehingga masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan cukup datang ke kantor desa. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO