JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Sofie, akhirnya bersedia menyampaikan sikap lembaganya terkait kasus yang membelit salah seorang komisionernya tersebut. Menurutnya KPUD selaku lembaga pelaksana pemilu dan pilkada, tidak akan ikut campur dalam persoalan tersebut karena masuk dalam privacy Dja'far. Ia juga menandaskan hingga saat ini Dja’far tetap melakukan tugasnya sebagai komisioner KPU Jombang.
"KPU secara kelembagaan dalam hal ini tidak mempunyai keterkaitan, karena merupakan urusan pribadi. Jadi KPU tidak berkewenangan untuk mengikuti proses itu,’’ ujarnya.
Sofie mengaku selaku sesama komisioner KPU, pihaknya tidak berhak menilai atau melakukan koreksi terhadap komisioner lainnya. Karena hal tersebut tidak tertuang dalam aturan yang ada di lembaga negara yang dipimpinannya itu.
Ketika disinggung KPU akan menelusuri atau membahas persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut, Muhaimin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan hal itu dikarenakan bukan dalam kewenangannya. "Untuk pelanggaran etika dan lain lain yang berhak menentukan itu DKPP bukan KPUD jadi kita tunggu hasil nya seperti apa," pungkas Sofie.




