Dalami Penyelidikan Kasus Penganiayaan Anggota Dewan, Polres Sampang Tambah Saksi

Dalami Penyelidikan Kasus Penganiayaan Anggota Dewan, Polres Sampang Tambah Saksi Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, saat ditemui di tempat kerjanya. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota LSM Formabes yang dilakukan anggota DPRD terus berlanjut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres , AKP Irwan Nugraha, Senin (15/8/2022).

"Hari ini penyidik telah rampung memeriksa pihak terlapor dari oknum anggota dewan dan Sekertaris Desa Pangelen, serta kawan-kawan yang terlibat," ungkapnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, kata Iwan, Satreskrim Polres sudah menambahkan beberapa saksi dari lima saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

"Untuk penambahan saksi saat ini mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan secara detail. Tetapi saat ini ada penambahan saksi," tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menetapkan tersangka penganiayaan terhadap salah satu anggota LSM Formabes karena masih dalam proses gelar perkara, dan menunggu semua pemeriksaan selesai.

"Untuk penetapan tersangka sudah kami rencanakan tinggal nunggu proses saja," kata Iwan.

Kasatreskrim Polres enggan membeberkan hasil penyelidikan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi PDIP di Jalan Saketeng, Desa Panggung.

"Mohon maaf, untuk hasil penyelidikan belum bisa dibuka secara gamblang," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO