Tesis Syafiuddin Diapresiasi Tim Penguji Semhas UTM

Tesis Syafiuddin Diapresiasi Tim Penguji Semhas UTM Ketua Tim Penguji Semhas Dr. Erma Rusdiana (dua dari kanan) saat menguji H. Syafiuddin.

Sementara menurut Erma Rusdiana, secara umum penulisan tesis sudah cukup baik. "Hanya ada koreksi terkait peulisan judul, agar ditulis kembali di bab," pintanya kepada .

Sedangkan penguji terakhir, Safi, sekaligus Dekan Fakultas Hukum mengapresiasi H. yang mampu menyelesaikan studi tepat waktu. "Mengingat bagi para mahasiswa magister ilmu hukum di agak susah menyelesaikan tahapan secara tepat waktu," ungkapnya.

Menurut Safi, keterlambatan mahasiswa menyelesaikan studi berimplikasi terhadap lembaga atau institusi. "Sekali lagi, jika mayoritas mahasiswa terlambat menyelesaikan studinya akan pengaruh akreditasi program magister," tuturnya.

"H. termasuk mahasiswa yang menjalankan studi masuk dalam batas normal. Mahasiswa menjalankan studinya 4-6 semester, termasuk normal," jelas Safi sebelum melemparkan pertanyaan kepada .

Usai semhas, tim penguji memutuskan Tesis layak untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu ujian akhir. "Kami nyatakan layak berlanjut ke ujian akhir," jelas Erma Rusdiana selaku ketua tim penguji. (uzi/mar/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO