Selama Tujuh Bulan Lebih, KPH Perhutani Ngawi Kehilangan 301 Pohon Jati

Selama Tujuh Bulan Lebih, KPH Perhutani Ngawi Kehilangan 301 Pohon Jati Adm Perhutani KPH Ngawi Tulus Budyadi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam kurun waktu tujuh bulan lebih, KPH Perhutani Ngawi kehilangan 301 di area hutan.

Ternyata illegal logging yang terjadi di wilayah KPH Perhutani Ngawi lumayan tinggi. Hal tersebut sesuai dari keterangan Administratur Perhutani KPH Ngawi Tulus Budyadi.

"Dari data per Januari sampai hari ini (Senin, 09/08/2022) bulan Agustus kita kehilangan 301 . Sebagian ada yang terungkap dan ada yang tidak," jelasnya.

Terkait dengan temuan 71 batang dan yang saat ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Ngawi, pihak Perhutani juga mendalami adanya kemungkinan keterlibatan dari oknum dalam.

Hal tersebut dilakukan dengan memanggil mulai dari tingkat paling bawah hingga Asper. Mereka akan menjalani pemeriksaan internal yang ditangani tim pertimbangan karyawan dan apabila diketahui adanya keterlibatan dari pihak internal akan mendapatkan sanksi kedisiplinan.

"Kita secara prosedural ada tim pertimbangan karyawan yang akan memberikan sangsi kedisiplinan. Terkait adanya temuan didesa Mangger mulai dari mandor sampai Asper kita mintai keterangan," terangnya.

Dengan tingginya tingkat tersebut pihak Perhutani telah melakukan antisipasi secara preventif dengan menggandeng berbagai pihak. Termasuk dengan pembinaan pada masyarakat disekitar hutan yang tergabung dalam LMDH.

Namun upaya tersebut juga masih belum efektif untuk meminimalisir terjadinya pembalakan. Pencurian maupun penjarahan masih tetap terjadi. Hal tersebut diketahui selama tujuh bulan lebih pihak masih kehilangan ratusan .

"Sebenarnya kita sudah berupaya melakukan pembinaan dan merangkul warga sekitar area hutan. Seperti dari LMDH, namun pencurian masih tetap terjadi," pungkasnya. (nal/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO