Buntut Kasus Kerusuhan di Desa Mulyorejo, Tujuh Orang Masih Diburu Polres Jember

Buntut Kasus Kerusuhan di Desa Mulyorejo, Tujuh Orang Masih Diburu Polres Jember Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tujuh orang masih diburu oleh Polres , menyangkut kasus kerusuhan yang terjadi di , , Kabupaten . Kerusuhan ini akhirnya dapat diketahui sebagai amarah warga terhadap aksi premanisme yang menyerang kelompok petani kopi, baik warga maupun Banyuanyar, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolres  AKBP Herry Purnomo menuturkan secara detail mengenai penyelidikannnya atas kasus kerusuhan tersebut. Dalam penyelidikannya, pihaknya memang menemui beberapa kendala dan kesulitan menemukan alat bukti. Sebab, urusan administratif kepemilikan dan pemanfaatan lahan tidak jelas.

"Yang pertama bahwa warga Kalibaru maupun Mulyorejo selama ini memanfaatkan lahan milik Perhutani di mana mereka menggunakan lahan itu sampai saat ini. Terkait dengan hak garap ya, hal ini tentunya mengakibatkan banyak sekali muncul masalah pada saat ada warga yang melaporkan kehilangan hasil perkebunannya, berupa kopi maupun masalah lainnya, yang berkaitan dengan masalah lahan sendiri." paparnya.

Lebih jauh dalam penyelidikan tersebut, pihaknya akhirnya menemukan indikasi premanisme yang memicu konflik.

"Yang kita dapatkan keterangan kemarin bahwa mereka selain masalah kopi, juga seringkali lahannya direbut oleh preman atau kelompok tertentu yang memanfaatkan kondisi yang ada di sana tadi. Pada saat dilaporkan ke kepolisian, kami menerima informasi bahwa hal ini sudah terjadi lama sekali," terangnya.

"Namun pada saat kami melakukan pengecekan, mengingat penyidik dalam memenuhi alat buktinya sulit, sebagai akibat dari hak atas penanaman tadi tidak ada. Maka dari itu, penyidik tidak bisa melakukan proses lanjut terhadap masalah-masalah yang selama ini dilaporkan oleh warga," imbuhnya.

Herry juga menyebutkan salah satu contoh bahwa ketika warga memberikan penuturan atas pencurian terhadap hasil panen, mereka tidak dapat menyuguhkan bukti yang diminta oleh penyidik.

"Sebagai contoh misalnya ada pencurian kopi, pada saat dimintai buktinya biasanya petani tidak akan bisa memberikan bukti apapun. Bawah ini kopinya berasal dari lahan yang bersangkutan. Kemudian pada saat ada perampasan lahan, mereka tidak bisa menyampaikan hak atas kepemilikan lahan tersebut atau hak garapnya juga tidak ada," sebutnya.

Selain itu, menurut keterangan penyidik, AKBP Herry mengatakan bahwa masyarakat masih takut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Namun karena ketakutan, yang bersangkutan pada saat kita menggali informasi pada mereka pun tidak ada satupun warga yang bersedia menjadi saksi." tuturnya.

Herry juga melaporkan bahwa memang kerusuhan terjadi disebabkan aktivitas premanisme salah satu oknum beserta kelompoknya sudah sangat meresahkan warga. Dipicu oleh salah satu kejadian penganiayaan, akhirnya warga menjadi berani untuk bertindak.

Terlebih, pelaku penganiayaan telah ditangkap oleh pihak berwenang, sehingga warga yang selama ini merasa diintimidasi, semakin berani menyerang harta benda oknum-oknum premanisme tersebut.

"Karena kekuatan kelompok-kelompok di lokasi itu, puncaknya pada 3 Juli kemarin, setelah ada salah satu warga dari Kalibaru yang mengalami penganiayaan oleh Ali Usman. Kemudian oleh Polsek Sempolan, Ali Usman dilakukan penangkapan dan proses lanjut. Setelah itu, muncullah aksi pembakaran," ungkapnya.

"Hal ini disebabkan selama ini yang vokal di sana adalah Ali Usman. Mereka merasa pede karena Ali Usman sudah ditangkap sehingga yang dibakar adalah kelompok Salam ya itu ada rumahnya Salam sendiri, Ali Usman, Yono dan beberapa yang lain itu memang mereka-merekalah yang selama ini meresahkan warga dengan menarik pungutan segala macam," paparnya.

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO