3 Pengedar Sabu Jaringan Bali Diringkus Polisi di Sidoarjo

3 Pengedar Sabu Jaringan Bali Diringkus Polisi di Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers terkait pengedar sabu jaringan Bali.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta menangkap tiga pengedar sabu jaringan Bali. Mereka terungkap setelah dua tersangka (RW dan STK) dibekuk petugas di Kota Delta pada pertengahan Juli 2022.

“Dari interogasi kepada kedua pengedar yang tertangkap lebih awal, yakni RW dan STK, diperoleh keterangan bahwa sabu (637 gram) didapatkan dari bandar di Bali," kata Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/8/2022).

"Kemudian masih ada sabu lainnya yang akan dikirim ke sebuah hotel di Surabaya, dan akan diterima pengedar lainnya, yakni AS,” tuturnya menambahkan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menggerebek dan menangkap pelaku lainnya. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.500 gram

"Tertangkapnya ketiga pengedar barang haram ini merupakan upaya penggagalan peredaran narkoba antarpulau melalui jalur darat. Bandar dari Bali masih DPO. Dua dari total tiga tersangkanya adalah warga ,” urai Kusumo.

Saat ini, mereka diamankan di Mapolresta dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO