MALANG, BANGSAONLINE.com - Layanan paspor masuk desa kembali digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Kali ini, layanan itu dilaksanakan di Pondok Modern Al-Rifa'ie, Kabupaten Malang, Jumat (29/7/2022).
Pelayanan paspor masuk desa ini bertujuan mendekatkan mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat, khususnya yang ada di desa.
BACA JUGA:
- Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
- Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
- Kantor Imigrasi Malang Dukung Operasi Jagratara pada Momentum Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023
"Layanan Paspor Masuk Desa ini sangat membantu dan memudahkan kami dalam pengurusan paspor secara kolektif," ungkap KH. Soedja'i, Ketua Yayasan Pondok Modern Al-Rifa'ie.
Dengan adanya layanan paspor masuk desa, memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif, serta pembuatan paspor dapat di luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan biometrik. Paspor yang dibuat pada program paspor masuk desa juga dapat diambil secara kolektif.
"Paspor masuk desa menjadi kegiatan yang membantu masyarakat agar tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Malang untuk mengurus paspor. Animo terhadap kegiatan ini juga sangat tinggi, menunjukkan bahwa kebutuhan atas pelayanan keimigrasian disini cukup tinggi," ungkap Ryan Pratama, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Tingginya antusiasme masyarakat ditunjukkan dengan banyaknya permohonan paspor. Ryan menyebut jumlah pemohon paspor yang tercatat mencapai 180 orang dari target awal tim yang hanya memperkirakan sekitar 150 permohonan. Jumlah tersebut terdiri dari 20 permohonan penggantian dan 130 permohonan paspor baru
Momen ini sekaligus menjadi bukti dari komitmen pelayanan prima yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang kepada masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News