Embat Pakan Ayam, Dua Karyawan di Lamongan Ditangkap

Embat Pakan Ayam, Dua Karyawan di Lamongan Ditangkap

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - M. Rozim (25) asal Desa Tenggererjo, dan Sutarno, (27) warga Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring harus meringkuk di hotel prodeo Polres Lamongan karena Ngembat alias mencuri pakan ternak dari perusahaan tempat keduanya bekerja.

Keduanya diketahui bekerja sebagai penjaga kandang ayam milik M. Ali Afandi, 55, warga Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan yang berada di Dusun Jladri, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio.

Tertangkapnya karyawan yang tak tahu diri ini bermula saat anggota Subnit IV Satreskrim Polres Lamongan sedang berpatroli di kawasan Waduk Gondang, kemarin (26/4) dinihari. Ketika sedang melakukan penyelidikan, ada informasi kalau ada dua penjaga kadang ayam potong yang menawarkan 4 zak pakan ayam tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Mendapat informasi ini, diatur penjebakan terhadap keduanya dan polisipun menyamar sebagai pembeli pakan ayam yang kemudian keduanya ditangkap.

Pada petugas keduanya mengaku kalau pakan ternak ini, dicuri dari kandang ayam tanpa seijin pemilik.

Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya dua karyawan peternakan ayam potong ini.

“Dalam pemeriksaan keduanya mengakui kalau mencuri jatah pakan ternak ayam,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 4 zak pakan ternak dan sebuah sepada motor. (ais/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Embat Pakan Ayam, Dua Karyawan di Lamongan Ditangkap