DPRD Kota Pasuruan Rampungkan APBD 2021 Menjadi Perda

DPRD Kota Pasuruan Rampungkan APBD 2021 Menjadi Perda Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan menetapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 menjadi peraturan daerah (perda). Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah melakukan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dengan cermat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap anggota dewan yang terhormat, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, dalam menyelesaikan seluruh tahapan persidangan dan pembahasan, sehingga bisa menetapkan dan menjadikan pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (26/7/2022).

, sapaan karibnya, memastikan BPK-RI telah melakukan pemeriksaan (audit) sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kota Pasuruan disampaikan kepada legislatif. Ini merupakan salah satu proses yang harus dilalui sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebelum saya sampaikan kepada legislatif, raperda ini sudah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Penetapan perda ini, lanjut , perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh agar temuan dalam APBD tahun anggaran 2021 tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia berharap, administrasi pengelolaan keuangan Kota Pasuruan ke depan bisa lebih baik.

“Perda yang baru saja mendapatkan persetujuan dewan ini perlu ditindaklanjuti atas temuan dalam APDB 2021 supaya dapat menata kembali administrasi pengelolaan yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya raperda pelaksanaan APDB Tahun 2021, diharapkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif bahkan dengan masyarakat luas dapat tumbuh harmonis guna memacu perkembangan dan pertumbuhan Kota Pasuruan di masa mendatang.

“Semoga kita dapat bekerja sama dengan semua pihak baik dari pihak legislatif sampai masyarakat luas untuk memacu perkembangan Kota Pasuruan di masa mendatang,” kata .

Di tempat yang sama, keenam fraksi juga menyampaikan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2021. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO