Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Disabilitas, PN Bangkalan Lakukan MoU dengan Cabdin Pendidikan

Tingkatkan Pelayanan Prima bagi Disabilitas, PN Bangkalan Lakukan MoU dengan Cabdin Pendidikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan Mustakim (kiri) dan Wakil Ketua PN Bangkalan Zainal Achmad, SH (kanan).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas (Cabding) Pendidikan di Gedung , Senin (25/7/2022).

Wakil Ketua Zainal Achmad, SH mengatakan, sesuai petunjuk Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan pelayanan yang prima bagi pencari keadilan.

"Oleh karena itu, melakukan kerja sama dengan untuk memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan pendampingan bagi pihak para penyandang disabilitas, bagi yang bersaksi atau terdakwa memiliki kebutuhan khusus. Seperti akan menyediakan juru penerjemah, selain fasilitas di Gedung , seperti jalur khusus bagi disabilitas, kursi roda, serta fasilitas lainnya.

"Untuk kerja sama dengan berbagai pihak adalah program dari Mahkamah Agung dilaksanakan seluruh PN negeri dan agama seluruh Indonesia. PN ditunjuk agar memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat Bangkalan tidak terkecuali masyarakat yang berkepribadian khusus," urainya.

Zainal mengungkapkan memang selama ini belum ada saksi atau terdakwa penyandang disabilitas. Tetapi pihaknya sengaja untuk mempersiapkan diri jika suatu saat ada saksi atau terdakwa penyandang disabilitas.

"Walaupun selama ini di belum ada, dari catatan saksi dan terdakwa belum ada, tetap mempersiapkan itu. Sehingga tahu ke mana meminta melakukan pendampingan tersebut," ujarnya.

Kepala Mustakim menjelaskan, MoU dengan itu akan menyediakan tenaga yang berkompeten di bidangnya.

"Kami ada beberapa sekolah luar biasa, di mana di dalamnya terdiri dari guru-guru yang memiliki kemampuan di bidangnya, terkait tindak lanjut akan memberikan pelayanan sebaik baiknya," tegasnya. (uzi/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO