Warga Sidomoro Gresik Keluhkan Sekretariat MTA Digunakan Salat Jamaah, Begini Sikap Camat Kebomas

 Warga Sidomoro Gresik Keluhkan Sekretariat MTA Digunakan Salat Jamaah, Begini Sikap Camat Kebomas

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Kebomas, Kabupaten Gresik, M. Yusuf Ansyori mendatangi Sekretariat Majelis Tafsir Al-Quran (MTA) di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kamis (21/7/2022).

Kedatangan Yusuf Ansyori menindaklanjuti adanya tembusan surat dari Rukun Tetangga (RT) setempat yang mempersoalkan Sekretariat MTA digunakan untuk aktivitas ibadah jamaah salat 5 waktu dan salat Jumat.

Dalam surat dari warga RT 05/RW IV Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas bernomor: 020/l/RT-05/Vl/22 tertanggal 9 Juli 2022, memberikan teguran kepada Ketua MTA penggunaan kantor (sekretariat) sebagai rumah ibadah rutin dan salat Jumat.

Dalam surat tersebut, warga meminta bukti surat izin tertulis pemilik bangunan, rekomendasi tertulis dari kelurahan, pelaporan dari Forum Komunimasi Umat Beragama (FKUB), dan pelaporan tertulis dari kantor Kementerian Agama. Isi surat juga menyebutkan, selama MTA ada, belum pernah meminta surat dari RT sebagai dasar untuk meminta surat dari kelurahan penggunaan sekretariat untuk ibadah salat jamaah.

"Kemarin, saya bersama Lurah, dan RT sudah ketemu pihak MTA untuk mengklarifikasi soal yang dikeluhkan warga dan RT setempat," ucap Yusuf saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (22/7/2022).

Atas keluhan warga itu, kata Yusuf, dirinya sudah telepon Kepala Badan Kesbangpol Nanang Setiawan untuk menyelesaikan persoalan. Dari hasil kordinasi dengan Kaban Kesbangpol bahwa Sekretariat MTA harus dipergunakan untuk aktivitas sesuai peruntukannya.

"Kalau izin bangunannya untuk kesekretariatan ya harus dipakai sesuai itu. Tak boleh untuk aktivitas peribadatan seperti salat jamaah lima waktu dan jamaah salat Jumat," jelas mantan Camat Balongpanggang ini.

Yusuf menambahkan, saat bertemu pihak MTA sudah mengklarifikasi kebenaran kalau Sekretariat MTA digunakan untuk salah jamaah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO