79 Narapidana Lapas Sidoarjo Dapat Hak Asimilasi Rumah, 8 Napi Bisa Rayakan Idul Adha di Rumah

79 Narapidana Lapas Sidoarjo Dapat Hak Asimilasi Rumah, 8 Napi Bisa Rayakan Idul Adha di Rumah Selama Semester I 2022, Lapas Sidoarjo telah memberikan hak integrasi dan asimilasi rumah kepada 79 narapidana.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapas Sidoarjo terus berupaya mengurangi dampak overkapasitas yang mencapai 300%. Salah satunya melalui percepatan proses pemberian hak integrasi dan rumah.

Selama Semester I 2022, lapas yang dipimpin Teguh Pamuji itu telah memberikan hak integrasi dan rumah kepada 79 .

Dari jumlah itu, delapan di antaranya mendapatkan hak rumah pada Rabu (6/7/2022). Mereka menjadi yang pertama mendapatkan hak tersebut setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan , PB, CMB dan CB bagi dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Kepmenkumham Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 itu menggantikan aturan sebelumnya yang habis masa berlakunya pada April lalu. “Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022 lalu,” cetus Teguh.

Ia menegaskan, pemberian hak rumah dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah kelengkapan persyaratan administratif. Selain itu, harus memenuhi indikator perilaku substantif. “Yakni tidak adanya pelanggaran & aktif dalam kegiatan pembinaan,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa itu bak hadiah bagi . Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik. Sekaligus menjadi bukti bahwa yang telah meningkatkan kualitas diri.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO