Parah! Setubuhi Anak Tiri Sejak SD hingga SMP, Pria di Ngawi Dilaporkan Istri ke Polisi

Parah! Setubuhi Anak Tiri Sejak SD hingga SMP, Pria di Ngawi Dilaporkan Istri ke Polisi Kasat Reskrim Polres Ngawi saat dikonfirmasi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan kepada anak tirinya semenjak ia duduk di bangku SD hingga SMP.

Siu (41), warga , , diamankan polisi usai dilaporkan istrinya. Hal tersebut terkait dengan perbuatannya melakukan kepada anak tirinya. Diperkirakan perbuatan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahunan.

"Awalnya, ibu korban yang merupakan istri pelaku melaporkan ke polsek setempat," jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan.

Usai mendapat laporan dari ibu korban, anggota polisi langsung bergerak mengamankan pelaku. Dan saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," pungkas AKP Toni. (nal/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO