
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi perampokan sebuah motor berhasil digagalkan oleh warga. Perampokan motor itu terjadi di dusun Pondok Rampal Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro sekitar pukul 11.00 wib tadi (22/4).
Pelaku atau tersangka bernama, Bukasir (38). Tersangka beralamatkan di Dusun Jatian Rt. 002 Rw. 011 Desa. Pondokdalem Kec. Semboro. Keseharian pelaku adalah sebagai pengangguran. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sebuah senjata tajam pisau jenis Sangkur.
Pelaku tak beraksi seorang diri. Melainkan mengajak temannya yang bernama bernama Sipul (30), warga Desa. Jatiroto Utara Kec. Jatiroto Kab. Lumajang..
"Sedangkan korban diketahui bernama Fandik (29), pekerjaan swasta, beralamatkan di Dusun. Krajan Desa. Tanggul Kulon Kec. Tanggul, ujar Kapolsek Semboro AKP Subagyo saat dikonfirmasi.
“Semula tersangka menelpon korban dengan alasan hendak membeli sepeda motor milik korban. Kemudian korban diajak ke rumah tersangka di Dusun Pondokj Joyo dengan alasan ambil uang,” terang Subagyo.
Tersangka kemudian menaiki sepeda motor Bison milik korban dengan dalih hendak dicoba. Karena curiga, korban langsung menarik sepeda motor tersebut hingga roboh.
Merasa dihadang, tersangka mengeluarkan senjata tajam pisau jenis sangkur. Karena tersangka mengeluarkan senjata tajam, korban takut dan lari sambil teriak ‘maling’.
“Tak lama kemudian, warga atau masyarakat sekitar TKP, langsung mengeroyok tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Semboro guna proses Lidik dan Sidik,” paparnya.
Dari kejadian itu, Polsek Semboro berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha jenis Byson warna Merah. Sedangkan Nomor Polisi di kendaraan tersebut tak dipasang.



