Minta Diantar Beli Handphone, Tamu Hotel di Nganjuk malah Bawa Kabur Motor

Minta Diantar Beli Handphone, Tamu Hotel di Nganjuk malah Bawa Kabur Motor

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Namanya penipu tak pernah kekurangan akal untuk mengelabuhi korbannya. Seperti yang dialami Rahmad Eko Septian (20) karyawan salah sebuah hotel asal Desa Jatirejo Kecamatan Loceret. Sepeda motor Honda Mega Pro nopol AG 5175 BD milik hotel dibawa kabur oleh salah seorang tamu hotel saat disuruh mengantar beli handphone di Toko Redjo Cell Jl A Yani Kelurahan Ploso Kecamatan Nganjuk, Selasa (21/4) sekitar 11.30.WIB.

Bermula saat pelaku menginap di salah sebuah hotel di Jl RA Kartini Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk. Pelaku chek in pada Senin (20/4) malam sekitar pukul 21.00.WIB. Saat chek in, pelaku tidak membawa tas ataupun barang lainnya dan hanya mengenakan jaket hitam serta celana jeans biru serta menenteng helm warna coklat.

Pagi harinya, Selasa (21/4) sekitar pukul 11.00.WIB, pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan maksud membeli handphone. Karena mengaku tidak tahu tokonya, pelaku oleh korban diantar ke toko Rejo Cell di Jl A Yani Kelurahan Ploso Kecamatan Nganjuk. Di toko tersebut korban diajak pelaku masuk untuk memilih handphone yang akan dibeli.

Setelah memilih handphone yang disukai, ternyata pelaku tidak membawa uang cash. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan maksud untuk mengambil uang di ATM terdekat. Tanpa curiga sepeda motor itu oleh korban dipinjamkan kepada pelaku.

Ditunggu beberapa jam, rupanya pelaku tidak kunjung kembali ke toko. Ketika dihubungi, nomor handphonenya pun tidak aktif. 

Curiga karena telah lama menunggu korban menghubungi pihak hotel kalau sepeda motornya dipinjam oleh tamu dan hingga kini belum dikembalikan. Dengan diantar oleh pihak hotel, kejadian ini dilaporkan ke Mapolsekta Nganjuk.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Laporan sudah diterima dan kasusnya masih dalam penyelidikan," jelasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: