Gelar RAT Tanpa Persetujuan Ketua KPRI Budi Arta, Malikan: Itu Tidak Sah dan Cacat Hukum

Gelar RAT Tanpa Persetujuan Ketua KPRI Budi Arta, Malikan: Itu Tidak Sah dan Cacat Hukum Ketua KPRI Budi Arta, Malikan ketika memberikan keterangan persnya. foto: YUDI EP/BANGSAONLINE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO