Aktivitas Holywings di Surabaya Turut Dibekukan, Papan Nama Dilepas

Aktivitas Holywings di Surabaya Turut Dibekukan, Papan Nama Dilepas Petugas Satpol PP Surabaya tampak berjaga di depan Holywings Gold di Jl. Basuki Rahmat, pada Selasa (28/6/2022) sore.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Event besar hiburan malam yang akan diselengarakan oleh , pada 29 Juni 2022, dengan bintang tamu (BCL), terancam gagal.

Itu dikarenakan Pemerintah Kota mengambil sikap tegas dengan membekukan aktivitas , perusahaan yang menjalankan bisnis di bidang bar dan klub.

Pembekuan aktivitas merupakan hasil rapat tertutup yang digelar oleh Wali Kota bersama beberapa stakeholder, termasuk satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda), Selasa (28/6/2022).

Rapat itu digelar menyusul semakin meluasnya protes masyarakat pasca mencuatnya promo miras yang diduga menggunakan simbol agama atau ada unsur SARA hingga menimbulkan kontroversi.

Berdasarkan hasil rapat, Wali Kota memutuskan untuk menutup sementara tiga cabang , yakni di Jl. Kertajaya Indah (Mulyorejo), Jl. Basuki Rahmat (Genteng), dan Jl. Wiyung (Wiyung).

Selama penutupan, Satpol PP akan mengawasi secara total dan memastikan tiga tempat tidak beroperasional.

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO