BK DPRD Gresik Mulai Gelar Sidang Aduan 2 Anggota Dalam Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing

BK DPRD Gresik Mulai Gelar Sidang Aduan 2 Anggota Dalam Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing BK DPRD Gresik menggelar sidang perdana pernikahan manusia dengan kambing. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Apa yang dilakukan oleh Nur Hudi sebagai pengundang, dan penyedia tempat terlibat aktif dalam prosesi pernikahan domba dan manusia adalah perbuatan yang tidak elok dan melanggar hukum," ungkap Umi.

"Sebagai tokoh masyarakat yang notabene adalah anggota legislatif, jika beralasan pernikahan itu disebut konten adalah konten yang tidak mendidik, cenderung merusak mental generasi muda, dan bisa menimbulkan disorientasi seksual (zoophilia)," cetusnya.

Menurutnya, dua teradu anggota dewan yang menghadiri acara menunjukkan bahwa mereka melakukan pembiaran atas proses itu.

"Hal ini menunjukan bahwa mereka menyetujui dan merestui kejadian tersebut. Untuk itu, sudah selayaknya harus menerima konsekuensi dari kehadirannya. Mereka secara nyata telah menghadiri sebuah kegiatan yang jelas-jelas merupakan penistaan terhadap agama," cetusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan memberi kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan tambahan bukti-bukti baru.

Setelah mendengar keterangan pengadu, maka jadwal selanjutnya paling lambat 14 hari akan memanggil pihak teradu (Nur Hudi dan Nasir) untuk menyampaikan sanggahan.

Ikut hadir dalam sidang perdana BK, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mokh Najikh. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO