Komisi III DPRD Sumenep Sebut Banyak Kontraktor Nakal, Kadin PU Bina Marga Bantah

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengatakan jika di daerah kepulauan banyak kontraktor nakal. Akibatnya, pekerjaan proyek seperti pekerjaan jalan tidak bisa bertahan lama.

Dia menyadari, selama beberapa tahun terkhir pemerintah daerah telah banyak menggelontorkan anggaran untuk daerah kepulauan. Hanya saja besaran anggaran yang dikeluarkan dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Salah satu penyebabnya, karena kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau rekanan dinilai asal-asalan. Akibatnya, pekerjaan jalan yang mestinya bisa bertahan sampai tiga atau lima tahun, hanya bisa bertahan dalam kurun waktu dua tahun.

"Disadari atau tidak, selama ini banyak kontraktor yang ngesub (jual beli) program. Selama ini di kepulauan rentan terjadi. Akibatnya pekerjaan proyek terkesan asal-asalan. Karena kontraktor yang ngesub ke yang lain itu sudah rugi dan anggarannyapun dipastikan sudah berkurang," terang dia.

Kondisi seperti itu lanjut Indra, tidak hanya terjadi di satu kepulauan saja, melainkan kerap terjadi diseluruh kepulauan. Salah satunya di Kepualaun Arjasa dan Kangean.

"Terkadang sub itu tidak hanya terjadi satu sub saja, bahkan ada yang sampai tiga sub. Sehingga anggaran yang disediakan pemerintah itu sampai terpotong tiga kali. Makanya, pekerjaan di kepulauan jauh dari harapan pemerintah dan masyarakat setempat," terang dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep Edi Rasiyadi menepis tudingan itu. Sebab selama ini dirinya dalam menentukan rekanan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. "Selektif dan profesionalisme dalam memilih rekanan pasti kami dahulukan," kata Edi.

Ditanya soal pengawasan, mantan Kepala Dinas PU Pengairan itu mengatakan, setiap pekerjaan tidak pernah lepas dari pengawasan. Pengawasan itu tidak hanya dilakukan PU Bina Marga, melainkan juga dilakukan oleh konsultan. "Meskipun ada konsultannya, kami tetap selalu memonitor setiap pekerjaan," terang dia.

Jika dalam pekerjaan yang dilakukan rekanan ditemukan ada kejanggalan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Kalau pekerjaanya sudah tidak sesuai dengan juknis yang ada, pasti kami beri sanksi," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO