Jalan Lingkar Wijaya Dituding Proyek Siluman oleh Dewan, ini Penjelasan Sekdakab Sampang

Jalan Lingkar Wijaya Dituding Proyek Siluman oleh Dewan, ini Penjelasan Sekdakab Sampang Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan. Foto. Dok. BANGSAONLINE.com

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang Yuliadi Setiawan menanggapi tudingan Komisi III DPRD yang menyebut pengerjaan sebagai proyek siluman.

Menurut Yuliadi, pengerjaan proyek itu dilakukan di dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sudah dilakukan pembahasan di gedung wakil rakyat sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan, proyek RTH dan Kusuma tersebut berada di naungan DLH dan DPUPR. Ia menegaskan, dua kegiatan itu sudah direncanakan oleh OPD terkait tentang rencana kegiatan anggaran (RKA) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan bupati.

RKA tersebut juga masuk ke tahap pembahasan dewan di masing-masing komisi sesuai mitra kerjanya agar dikoreksi. Setelah dikoreksi, kembali dibahas di badan anggaran.

"Sudah jelas dibahas sesuai tahapannya, lalu di mana proyek itu kesalahannya kok disebut siluman," bebernya, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya, Abdussalam, Anggota Komisi III DPRD Sampang menyebut  Kusuma adalah proyek siluman karena luput dari pembahasan anggota dewan. Hal itu dikatakannya saat sidak ke lokasi proyek, Selasa (7/6/2022) lalu.

Setelah sidak, Komisi III memanggil pihak DLH dan DPUPR untuk klarifikasi.

Sekadar diketahui. Proyek RTH dengan pagu anggaran sebesar Rp18,9 miliar dilaksanakan oleh PT. Lansekap Karya Abadi. Adapun proyek Kusuma Sampang dengan pagu anggaran Rp5,7 miliar, pelaksananya CV. Dua Putra Sejahtera Abadi. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO