Bangun Kebudayaan, Gelar Rakor Berbasis Kinerja

SURABAYA (BangsaOnline)- Dalam rangka membangun kebudayaan kedepan, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat koordinasi selama 3 hari mulai tanggal 2- 4 Maret 2014 di Surabaya. Rakor ini untuk memantapkan keterpaduan atau sinergisme seluruh stakeholder pembangunan bidang kebudayaan yang berbasis kinerja.

Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menjelaskan, pembangunan kebudayaan Indonesia sudah dituangkan dalam cetak biru pembangunan nasional yang memiliki tujuh pilar. "Inti dari buku cetak biru itu, yang pertama untuk memperkuat hak-hak kebudayaan. Ini harus dimantabkan, termasuk hak pendidikan, hak tradisi, hak adat istiadat, hak ekspresi seni. Sekarang ini kan masih banyak hak-hak berkebudayaan yang bersinggungan dengan kepentingan lain, seperti kepentingan industri, perumahan," ujar Wiendu, Jum’at (4/4/2014).

Isi kedua dalam cetak biru, adalah pembangunan jati diri dan karakter. Wiendu menyontohkan tawuran anak sekolah, konflik antar etnis, yang dipersalahkan adalah budaya. "Makanya jati diri dan karakter ini penting sebagai benteng untuk menghadapi globalisasi. Harus ditanamkan sejak dini," kata Wiendu lagi.Yang ketiga, adalah sejarah dan warisan budaya.

Keempat diplomasi budaya. "Ini harus dikomunikasikan ke dunia. Sebab Indonesia ini banyak sekali budayanya. Tapi kalau tidak diperkenalkan ke dunia luar, ya tidak ada yang tahu," sebut Wiendu. Yang kelima, industri budaya. Yang ini, kata Wiendu, bagaimana menyiptakan dimensi ekonomis lewat budaya. Misalnya, cinderamata dibuat berbasis kebudayaan. "Yang keenam isi cetak birunya adalah SDM bidang kebudayaan. Kita sekarang ini menghadapi era keterbukaan ekonomi. Kita tak bisa elakkan kompetisi. Demikian juga dengan SDM kebudayaan. Penari dan penyanyi lokal jangan kalah dengan budaya luar," urainya.

Yang ketujuh, yaitu prasarana budaya baik fisik maupun non fisik. Non fisik seperti regulasi, yang fisik seperti museum, galeri. "Untuk menjalankan apa yang ada dalam cetak biru ini, kami koordinasi dengan daerah, baik provinsi maupun kota-kabupaten. Tanpa koordinasi, cetak biru yang merupakan pedoman ini tak bisa dijalankan," pungkasnya.


Bangun Kebudayaan, Gelar Rakor Berbasis Kinerja