SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penonaktifan BPJS di Kabupaten Sampang menjadi keluhan masyarakat berekonomi menengah ke bawah. Pasalnya, pemerintah daerah setempat belum memberlakukan Jamkesda di Puskesmas.
Seperti salah satu mayarakat dari Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Moh Soleh, saat mengantar istrinya yang mau melahirkan di Puskesmas. Ia menaruh jaminan KTP karena harus dirujuk ke RSUD Sampang dr Mohammad Zyn lantaran kartu BPJS milik sang istri terblokir.
BACA JUGA:
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
- Pemkab Sampang Gelar Parade Takbir Keliling Lebaran Idulfitri 2024
"Setelah ada di RSUD saya ketemu salah satu relawan yang kemudian dibuatkan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) karena kartu peserta BPJS istri saya terblokir," ujarnya, Jumat, (10/6/2022).
Namun yang menjadi keluhan ialah saat istrinya dirawat di Puskesmas Kedungdung. Mereka harus membayar karena Jamkesda tidak berlaku di sana.
"Ya, harus bayar kata salah satu bidan di Puskesmas, karena Jamkesda belum ada perbup yang memberlakukan Jamkesda bisa digunakan di Puskesmas," ungkapnya.
Kendati demikian, Soleh meminta Pemkab Sampang untuk memberi solusi agar masyarakat tidak kebingungan dalam pembayaran pengobatan di Puskesmas atau di RSUD.
"Masyarakat awam pastinya tidak tahu kalau BPJS-nya terblokir, setahu masyarakat kalau BPJS itu dijamin gratis," ungkapnya.
"Sekecil apapun biaya yang harus dibayarkan itu menjadi beban besar bagi masyarakat yang tidak mampu," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang, Abdullah Najih, tidak bisa dimintai keterangan karena masih berkegiatan. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News