MUI Sebut Penodaan Agama, 4 Pelaku Pernikahan Manusia dengan Kambing Ngaku Khilaf dan Langsung Tobat

MUI Sebut Penodaan Agama, 4 Pelaku Pernikahan Manusia dengan Kambing Ngaku Khilaf dan Langsung Tobat Pelaku yang menikahi kambing Saiful Arif, Nur Hudi Didin Arianto, pembuat konten Arif Saifullah, dan penghulu Gus Krisna disaksikan Ketua MUI dan para kiai saat mengucapkan taubat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten memutuskan bahwa  yang dilakukan oleh Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten , dengan seekor kambing adalah bentuk penistaan agama.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten , KH Mansoer Shodiq dalam keterangan persnya usai melakukan rapat di Kantor MUI Kompleks Masjid Agung Syekh Maulana Malik Ibarhim dengan sejumlah ormas islam dan pihak terkait pernikahan manusia dengan hewan, Kamis (9/6/2022).

Kiai Mansoer menyatakan MUI telah melakukan klarifikasi dan pengkajian dengan pihak terkait atas pernikahan antara manusia dengan kambing betina yang digelar di Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng" yang diasuh oleh Nur Hudi Didin Arianto.

Hasilnya MUI menyatakan tindakan itu menyalahi syari'at Islam. Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan shighot dan tata laksana dalam pernikahan antara manusia dengan hewan adalah bentuk penistaan dalam agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten yang merupakan Kota Santri.

"Jika kesemuanya (pernikahan tersebut) diyakini sebagai tindakan yang benar, maka pelakunya dan semua yang terlibat dihukumi keluar dari agama islam," katanya.

"Kami juga memutuskan semua yang terlibat aktif di dalam pernikahan itu wajib bertobat dengan taubatan nasuha, dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam," sambungnya.

Karena pernikahan itu bentuk penistaan agama, kata Kiai Mansoer, maka MUI dan ormas Islam di Kabupaten merekomendasikan kepada aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah wajib mencegah setiap Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut," pintanya.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO