Antisipasi PMK, Pemkab Jombang Tutup Semua Pasar Hewan

Antisipasi PMK, Pemkab Jombang Tutup Semua Pasar Hewan Kondisi Pasar Hewan Mojoagung tampak kosong melompong. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan penutupan semua pasar hewan di wilayahnya.

Data yang didapat, penutupan dilakukan berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pertanian nomor: 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan (PMK) pada Ternak.

Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 118/362/KPTS/014/2022 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah (PMK) (Foot and Mouth Disease), serta Surat Edaran Bupati Nomor: 500/ /415.29/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan (PMK) pada Ternak.

"Penutupan pasar ternak juga guna mencegah serta menghentikan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten . Selain itu dari kabupaten tetangga sudah melakukan penutupan," tutur Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten , Agus Susilo Sugiyoto, Kamis (9/6/22).

Dikatakan, penutupan pasar ternak dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan dengan melihat kondisi di lapangan. Jika data deteksi suspek menurun, maka pasar hewan akan kembali dibuka.

"Penutupan ini berlaku untuk semua pasar hewan ternak. Di ada dua pasar sapi dengan kategori besar, yakni di Ngoro dan Kabuh, selebihnya pasar hewan kambing dan domba. Namun kami imbau juga untuk dilakukan penutupan karena domba dan kambing juga berpotensi membawa virus tersebut," tegas Agus.

Sebagai langkah upaya pencegahan lain, lanjut Agus, pihaknya juga membuat posko pengaduan atau call center yang berada di kantor dinas peternakan.

"Di posko juga ada tenaga medik dan medic ontrier yang siaga dan siap bertindak jika memang ada laporan yang masuk agar segera ditangani," pungkasnya. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO