PROBOLINGGGO, BANGSAONLINE.com - Isu santet yang membuat kehebohan di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dapat diredam pihak kepolisian bersama pemerintah desa (pemdes) setempat. Hal itu setelah kedua belah pihak yang bertikai atas dugaan ilmu santet dimediasi hingga berakhir dengan damai.
Mediasi dilakukan di balai desa dipimpin langsung Kapolsek Paiton Iptu Maskur didampingi Kades Karanganyar Mahfud dan Tokoh Masyarakat Habib Muhammad Ba'ali.
BACA JUGA:
- Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
- Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
- Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
- 15 Persen Gedung Sekolah Rusak, Kadisdikdaya Probolinggo Intervensi Kasek Terkait untuk Perbaikan
Kedua belah pihak yang bertikai, yakni Slamet Riyadi sebagai tertuduh, dan Ahmad sebagai penuduh dihadirkan dalam mediasi tersebut.
Mediasi itu juga disaksikan banyak warga. Sebab, sempat tersiar kabar akan adanya pelaksanaan sumpah pocong untuk membuktikan isu santet tersebut.
"Tidak ada rencana sumpah pocong. Kami hanya memediasi keduanya agar tidak bertikai. Untungnya, kapolsek sigap dengan memberikan nasihat hukum bagi kedu-nya," ujar Mahfud pada BANGSAONLINE.com, usai acara mediasi.
Sementara Iptu Maskur mengimbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Alhamdulillah, kita bisa meredam konflik isu santet ini. Kita sudah memediasi keduanya dan keduanya saling menyadari untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai," pungkas Kapolsek Paiton.
Meski telah ada kesepakatan damai, warga yang menyaksikan proses mediasai sempat bertahan di balai desa. Polisi yang berjaga akhirnya membubarkan mereka mengantisipasi adanya provokasi warga.
Isu Santet di Alas Tengah, Rumah Warga Dirusak