Diduga jadi Tempat Prostitusi Online Anak, Rumah Kos di Candi Sidoarjo Digerebek Polisi

Diduga jadi Tempat Prostitusi Online Anak, Rumah Kos di Candi Sidoarjo Digerebek Polisi ilustrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menggerebek sebuah rumah kos di Desa Ngampelsari, , terkait dugaan praktik prostitusi online anak di bawah umur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan 3 orang pelaku di bawah umur beserta barang bukti handphone.

KM, warga sekitar rumah kos membenarkan jika sempat ada kabar yang beredar bahwa rumah kos itu digrebek polisi karena dijadikan tempat prostitusi.

"Iya, sempat dengar kalau ada yang ditangkap di situ karena kasus prostitusi online anak di bawah umur," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya, rumah kos tersebut telah lama jadi buah bibir warga lantaran dianggap bebas dan banyak keluar-masuk tamu yang bukan penghuni kos.

"Sudah lama jadi buah bibir warga kalau kos itu sering dibuat begituan (prostitusi)," terangnya.

Dari informasi yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan para joki yaitu dengan mengajak customer-nya berkenalan dengan anak melalui media sosial.

Bahkan, (LL) sebagai joki atau mucikari menawarkan pelayanan anak pada customer-nya dengan tarif ratusan ribu rupiah sekali kencan, terhitung dengan biaya sewa kamar kos.

Dua lelaki hidung belang (NS) dan (SH) serta mucikari (LL) diamankan polisi di rumah kos tersebut. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda antara satu sama lain.

Kasubsi PIDM Humas Polresta Iptu Tri Novi Handono membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat tersebut. "Iya mas, benar. Masih proses lebih lanjut," singkatnya. (cat/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO