KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Mojokerto mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Wali Kota TA 2021. Penandatanganan persetujuan ini digelar dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Senin (30/5/2022).
Sejumlah catatan terhadap kinerja wali kota disampaikan melalui Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Sulistiyowati. Ia menggarisbawahi tentang 16 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkot Mojokerto tahun 2021, program pembangunan di tahun 2021 yang tidak terselesaikan, dan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) pada tahun anggaran 2021 yang tinggi.
BACA JUGA:
- Gercep Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Mojokerto Terjunkan 4 Alat Berat dan Mesin Pengeruk
- Pj Wali Kota Mojokerto Gelar Open House dengan Masyarakat dan ASN
- Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran
- Jelang Idulfitri 1445 H, Pj Wali Kota Mojokerto Sowan ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes
"Pencapaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ini perlu diapresiasi, namun bukan berarti tanpa catatan. BPK masih memberikan 16 rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Mojokerto tahun 2021," ujarnya.
Politikus PKB ini menjelaskan, idealnya seturut pencapaian WTP rekomendasi yang diberikan BPK tiap tahunnya semakin berkurang jumlahnya. Sehingga, pada kurun waktu tertentu laporan hasil pemeriksaan BPK tanpa terdapat rekomendasi sama sekali.
Kemudian, lanjut Sulistiyowati, masih terdapat program pembangunan di tahun 2021 yang tidak terselesaikan dikarenakan pihak ketiga yang wanprestasi. Untuk itu, perlu ada evaluasi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir terkait kendala, sehingga tahun ini tidak ada lagi program pembangunan yang tidak terselesaikan.
"Untuk besaran Silpa tahun anggaran 2021 yang tinggi menunjukkan serapan anggaran belanja yang tidak maksimal. Padahal, dalam setiap pembahasan rancangan APBD selalu dilakukan secara rigid dan ketat. Namun ternyata dalam realisasinya tidaklah maksimal sebagaimana yang diharapkan," paparnya
Dalam kesempatan ini, ia turut membeberkan rincian realisasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang telah disepakati. "Pendapatan (APBD) sebesar Rp963.876.748.546,13.," ucapnya.
Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp256.381.213.286,13. ditambah pendapatan transfer sebanyak Rp691.229.665.760,00. dan pendapatan lain-lain yang sah Rp16.265.869.500,00.