Bawa Minyak Mentah Tanpa Dokumen, Dua Orang Diamankan Polisi

BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Dua orang pembawa minyak mentah diamankan petugas Reskrim Polres Bojonegoro. Keduanya diamankan di jalan raya jurusan Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa/Kecamatan Kedewan karena terbukti membawa minyak mentah tanpa dokumen.

Kabag Ops Polres Bojonegoro, Iptu Ramelan menjelaskan, dua orang itu atas nama Juremi (37) dan Mujari asal Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Keduanya mengangkut minyak mentah sebanyak 35 jerigen menggunakan mobil Grand max nopol S 9680 AB. Saat ditengah perjalanan, keduanya dihentikan petugas yang sedang patroli.

"Setelah kita periksa dan kita mintai dokumen ternyata tidak punya, akhirnya kita sita barang bukti bersama kedua pelaku," ujarnya, Jumat (17/4/2015).

Ratusan liter minyak mentah dari penyulingan di sumur tua Wonocolo, Kedewan itu rencananya akan di olah menjadi solar dan minyak tanah, kemudian dijual kepada pembeli di sekitar Kalitidu, Kedewan dan sekitarnya. Setelah menjadi solar, keduanya menjual Rp 5.000 pe rliternya.

"Keduanya baru membeli dari Wonocolo akan dibawa pulang untuk di olah menjadi BBM jenis solar dan minyak mentah," jelasnya.

Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Bojonegoro bersama puluhan jerigen minyak mentah yang diangkut di mobil Grand Max. Menurut Ramlan, keduanya terancam pasal 53 KUHP tentang angkat angkut minyak dan gas bumi tanpa dokumentasi dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Selasa (13/4) anggota Sabhara juga berhasil mengamankan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 8.000 liter yang dimuat di truk yang telah dimodifikasi. Kini, barang bukti BBM masih diamankan di gudang belakang Mapolres setempat.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Bawa Minyak Mentah Tanpa Dokumen, Dua Orang Diamankan Polisi