Mardani Akhirnya Jadi Saksi, Saling Bantah dengan Terdakwa, Nama Machfud Arifin Disebut

Mardani Akhirnya Jadi Saksi, Saling Bantah dengan Terdakwa, Nama Machfud Arifin Disebut Mardani Maming. Foto: dok, HIPMI

BANJARMASIN, BANGSAONLINE.com, mantan Bupati Tanah Bumbu (2010-2018), yang kini Bendahara Umum PBNU, akhirnya menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan , eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin 25 April 2022.

Lalu apa hubungannya dengan , mantan Kapolda Kalsel yang pernah menjadi Calon Wali Kota Surabaya?

Seperti dilaporkan Tempo.co, Mardani dicecar aneka pertanyaan soal dugaan gratifikasi Dwidjono, teknis penerbitan SK Bupati peralihan IUP Operasi Produksi PT BKPL ke PT Prolindo Cipta Nusantara pada 2011, dan awal perkenalan saksi Mardani dengan Henry Seotijo selaku Direktur Utama PT PCN.

"Ketika saksi mengenal Henry itu setelah menjabat bupati atau sebelum menjabat?" tanya kuasa hukum Dwidjono kepada .

Mardani mengenal Henry Soetijo pada rentang waktu 2011-2012 yang dikenalkan oleh Kepala Polda Kalimantan Selatan saat itu, Brigjen . Dari perkenalan ini, yang saat itu Bupati Tanah Bumbu, tahu Henry Seotijo pemilik PT PCN yang bergerak di bidang pertambangan.

"Sesuai BAP, saya mengenal Henry pas selamatan di rumah Haji Isam, yang diperkenalkan oleh pak . Yang disampaikan bahwa dia (Henry) pengusaha tambang," kata di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin 25 April 2022.

"Pak ini siapa," tanya kuasa hukum.

"Mantan Kapolda Kalsel," jawab . Adapun Henry Seotijo saat ini sudah meninggal dunia.

mengakui telah menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Menurut dia, penandatanganan SK setelah melalui kajian teknis Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu.

ILUSTRASI. Perwakilan LBH GP Ansor, Banser, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU dan HIPMI yang selalu siap mengawal sidang Mardani H. Maming. Foto: ist)

Mardani menerima SK peralihan IUP di meja kerja, setelah lebih dulu diparaf oleh kabag hukum, asisten dua, sekretaris daerah, dan Dwidjono selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu.

Sumber: tempo.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO