Aturan Mudik Dilonggarkan, Penjualan Mobil Bekas Merangkak Naik

Aturan Mudik Dilonggarkan, Penjualan Mobil Bekas Merangkak Naik Owner SS Mobil 21, Sugeng Sumarsono.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Saat ini pemerintah sudah melonggarkan aturan mudik, ekonomi juga mulai membaik. Hal tersebut juga dirasa oleh salah satu pengusaha mobil bekas di kawasan Surabaya. 

Penjualannya mulai merangkak naik karena daya beli masyarakat mulai tumbuh. Owner , , mengatakan bahwa daya beli masyarakat akhirnya kembali dan tentu sangat mempengaruhi semua industri, salah satunya otomotif.

“Prediksi kenaikannya bisa sampai 10 persen dibandingkan 2020. Kalau saat pandemi kan turun penjualan serta harganya. Kalau sekarang mulai merangkak naik, harganya juga demikian. Tetapi tidak drastis, kenaikannya tidak banyak kok kalau mobil bekas. Kalau mobil baru yang naiknya banyak,” ujarnya saat ditemui di Showroom , Minggu (24/4/2022).

Untuk mengantisipasi permintaan konsumen, pihaknya selalu buka saat momen lebaran. “Besok saat lebaran, kami tetap buka untuk penjualan. Kalau untuk service sementara libur,” ungkapnya.

Ia mengatakan jika saat lebaran pun, kadang ada konsumen yang sepakat jual-beli. Sementara tren pembelian kini banyak yang melakukan pembelian secara cash dibandingkan kredit. “80 persen cash,” katanya.

“Biasanya orang yang kredit ini yang jual mobilnya dan beli baru tetapi uangnya kurang banyak jadi mereka kredit. Tetapi kalau selisih sedikit biasanya cash. Karena sekarang lebih takut dan leasing pun lebih ketat dalam mensurvey,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, tahun ini bisa tetap seperti ini. Tidak ada lagi kenaikan Covid-19, dan pengaruh politik supaya ekonomi tetap stabil bahkan bisa meningkat. “Harapannya yang penting bisa jual rutin dan stabil dan tentunya tidak ada demo-demo,” pungkasnya. (diy/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO