Cegah Peredaran Narkoba, Lapas dan BNNK Tuban Sosialisasikan P4GN

Cegah Peredaran Narkoba, Lapas dan BNNK Tuban Sosialisasikan P4GN Suasana saat penggeledahan yang dilakukan di Lapas Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Tuban bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika () kepada narapidana, Kamis (21/4/2022).

Kepala, , mengatakan bahwa agenda tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran obat-obatan terlarang jenis narkotika di dalam .

"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi petugas dan narapidana tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya didalam ," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya petugas gabungan Lapas dan melakukan penggeledahan pada setiap blok tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang jenis narkotika namun menemukan sejumlah barang berbahaya yang disimpan di dalam kamar tahanan. Seperti, sendok, kartu remi, korek api, dan barang tajam buatan sendiri.

"Barang-barang berbahaya yang kita temukan langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan," kata .

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas, petugas secara rutin melakukan penggeledahan di sejumlah hunian WBP. Langkah itu, sebagai upaya mewujudkan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkotika (Halinar).

"Petugas rutin melakukan penggeledahan seminggu sekali, agar benar-benar bersih halinar," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala ,, menyatakan penyalahgunaan narkotika bisa saja terjadi di berbagai tempat, tak terkecuali di . Apalagi, penghuni lapas berasal dari berbagai latar belakang kasus kejahatan, salah satunya penyalahgunaan narkotika.

"Untuk itu, sosialisasi ini begitu penting bagi petugas maupun penghuni guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkotika," ucap Kepala . (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO